www.kompas.com
HB (23), perempuan berkewarganegaraan Ukraina saat dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (15/4/2023). Dia dideportasi karena kedapatan berkerja secara ilegal atau menyalahgunakan izin tidak dengan menjadi fotografer di Bali.(Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+