www.kompas.com
Selebaran berisi aturan berperilaku bagi wisatawan mancanegara yang diselipkan di paspor pada saat pemeriksaan identitas dan dokumen keimigrasian di area kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+