www.kompas.com
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta bersama jajarannya saat merilis pengungkapan kasus TPPO yang menimpa seorang perempuan, ME (23), di Polres Klungkung, Bali, pada Rabu (15/6/2023). Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap pelaku berinisial KA alias Asti (33). /Dok. Humas Polres Klungkung(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+