www.kompas.com
KSA (44), perempuan warga negara India saat mengenakan baju tahanan di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian tas laptop di sebuah toko di terminal keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Rabu (28/6/2023). /Dok. Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+