Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN India Curi Tas Laptop Seharga Rp 8,8 Juta di Bandara Bali

Kompas.com - 02/07/2023, 17:03 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Seorang perempuan warga negara India, berinisial KSA (44), ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sebuah tas laptop seharga Rp 8,6 juta di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Pelaku melakukan tindak pidana tersebut saat hendak pulang ke negaranya usai berlibur di Pulau Dewata.

Baca juga: Contoh Nama Pelabuhan yang Terdapat di Provinsi Bali Adalah

"Saat ini pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, pada Minggu (2/7/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Rionson mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah toko di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Soal WNA Manfaatkan Status Perkawinan untuk Kuasai Lahan di Bali, Koster Akan Kumpulkan Kepala Daerah

Aksi pelaku baru diketahui saat seorang karyawan mendapati tas laptop merk Bally warna hijau tosca seharga Rp 8.820.000, hilang dari rak pajangan di toko tersebut.

Selanjutnya, dia bersama rekan kerjanya langsung mengecek rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di toko tersebut.

"Dari hasil rekaman CCTV di lihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di kasir," katanya.


Rionson mengatakan petugas yang mendapat laporan terkait kejadian tersebut langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, polisi berhasil meringkus pelaku di Gate 2 Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut.

"Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com