BADUNG, KOMPAS.com- Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ikut angkat bicara terkait penggunaan kembali istilah Organisasi Papua Merdeka (OMP) untuk kelompok bersenjata di Papua.
Menurutnya, pengunaan istilah itu agar pata prajurit TNI tidaK ragu lagi mengambil tindakan tegas apabila mendapati anggota OPM bersenjata dan dianggap berbahaya.
Baca juga: Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI
"Jadi yang tadi saya sampaikan (prajurit TNI) tidak ragu kita dalam melangkah," kata dia usai menghadiri Apel Komandan Satuan TNI AD Terpusat Tahun 2024 di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/5/2024).
Maruli pun kemudian memberikan contoh kasus.
"Misalnya dalam contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran UU. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti," sambungnya.
Baca juga: Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM
Maruli mengatakan pengunaan istilah OPM ini merupakan keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai berdiskusi terkait kendala yang dihadapi para anggota mengatasi persoalan di Papua.
"Sepanjang penjelasan dari beliau (Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto), kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua, ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah," katanya.
"Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan TNI akan menyebut KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) sebagai OPM.
"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," kata Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).
Ia mengatakan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri. Para anggota OPM juga memerkosa guru dan tenaga kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.