Salin Artikel

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Menurutnya, pengunaan istilah itu agar pata prajurit TNI tidaK ragu lagi mengambil tindakan tegas apabila mendapati anggota OPM bersenjata dan dianggap berbahaya.

"Jadi yang tadi saya sampaikan (prajurit TNI) tidak ragu kita dalam melangkah," kata dia usai menghadiri Apel Komandan Satuan TNI AD Terpusat Tahun 2024 di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/5/2024).

Maruli pun kemudian memberikan contoh kasus.

"Misalnya dalam contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran UU. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti," sambungnya.

Maruli mengatakan pengunaan istilah OPM ini merupakan keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai berdiskusi terkait kendala yang dihadapi para anggota mengatasi persoalan di Papua.

"Sepanjang penjelasan dari beliau (Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto), kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua, ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah," katanya.

"Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan TNI akan menyebut KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) sebagai OPM.

"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," kata Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Ia mengatakan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri. Para anggota OPM juga memerkosa guru dan tenaga kesehatan.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/04/26/101715078/soal-tni-gunakan-istilah-opm-ksad-agar-anggota-di-papua-tak-ragu-ambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke