BADUNG, KOMPAS.com- Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan bakal membantu AP, seorang istri yang melaporkan perselingkuhan suaminya Lettu CKM drg MHA, anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Bali.
Adapun AP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE oleh Polresta Denpasar karena menyebarkan foto perempuan berinisial BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya.
Baca juga: Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan
Hanya saja, Maruli belum menjelaskan lebih jauh bantuan seperti apa yang akan diberikan kepada perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi tersebut.
"Karena dia masih anggota Persit (Persatuan Istri Tentara) coba kita bantu urus memudahkan, kalau yang memutuskan ya pengadilan," kata dia usai menghadiri Apel Komandan Satuan TNI AD Terpusat Tahun 2024 di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/5/2024).
Baca juga: Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan
Ia mengatakan beberapa laporan AP terhadap Lettu MHA telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana sesuai hukum yang berlaku.
Di antaranya, Lettu MHA sudah divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI atas kasus penelantaran keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga.
Selain itu, Lettu MHA telah ditahan sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Militer, Kupang, Nusa Tenggara Timur, atas kasus asusila dengan seorang perempuan, berinisial N.
"Kan sudah ada progresnya, sudah ada progres di Pengadilan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan Lettu MHA menjadi sorotan publik usai sang istri berinisial AP, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE.
Dalam kasus itu, AP diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 untuk mengunggah foto, BA, perempuan yang dituduh berselingkuh dengan suaminya Lettu MHA. A
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.