Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap

Kompas.com, 11 Desember 2025, 21:08 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Made Supartha merespons soal perizinan bangunan Nuanu Creative City yang disebut sudah lengkap dan sesuai aturan.

Supartha mengatakan, bakal memeriksa kembali terkait perizinan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait.

"Itu ada di sempadan jurang (bangunannya). Nanti saya akan cek kembali terkait pembangunan itu. Saya akan undang Satpol PP, termasuk bagian tata ruang dan perizinan," ujar Supartha saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025).

Sebagaimana diberitakan, Nuanu Creative City telah menerima hasil pemeriksaan dari Satpol PP Provinsi Bali terkait status perizinannya.

Kemudian, diklaim bahwa seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi.

Baca juga: Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap

Status kelengkapan perizinan itu dinyatakan untuk keseluruhan kawasan Nuanu Creative City. Sehingga, kawasan itu disebut beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.

Kelengkapan itu juga berlaku untuk area Luna Beach Club yang sempat diduga melanggar aturan. 

Sebelumnya, saat Tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), ditemukan bahwa sebagian bangunan kolam renang Luna Beach Club yang berlokasi dekat dengan tebing atau jurang diduga bermasalah dan melanggar aturan.

Namun, saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Desember 2025, pihak Nuanu menyebut bahwa berdasarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mereka miliki, area Luna Beach Club tersebut juga dinyatakan sudah sesuai aturan.

Saat Kompas.com menanyakan kembali terkait temuan Pansus TRAP yang menyebut sebagian bangunan Luna Beach Club melanggar aturan, dijelaskan bahwa izin usaha dan bangunan yang mereka miliki dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal itu atas pemeriksaan berkas perizinan yang dilakukan oleh Satpol PP serta keterangan yang mereka berikan selama proses pemeriksaan. Selain itu juga setelah dilakukan klarifikasi ke instansi terkait atas bangunan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” ujar Senior Legal Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto, dalam keterangan tertulis pada 8 Desember 2025.

Baca juga: Pansus TRAP: 13 Bangunan Berpotensi Merusak Keaslian Situs Warisan Dunia di Jatiluwih Bali

Hasil Pemeriksaan Satpol PP

Manajemen Nuanu Creative City sebelumnya memenuhi panggilan Satpol PP Provinsi Bali pada tanggal 20 Oktober 2025 untuk menyerahkan berkas-berkas perizinan.

Hasil pemeriksaan perizinan kemudian diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada pihak Nuanu pada tanggal 4 Desember 2025.

Dalam keterangan tertulis manajemen Nuanu, Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi menyampaikan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku di Bali maupun tingkat nasional.

Pernyataan itu disampaikan saat Dewa Dharmadi menyerahkan hasil pemeriksaan lengkap kepada perwakilan Nuanu Creative City, Senior Legal Officer Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali.

Disebutkan pula bahwa Dewa Dharmadi memastikan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus TRAP.

Baca juga: Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau