www.kompas.com
Mohammad Nizar Zghaib (32), pria warga negera Suriah saat berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai dituntut 3 tahun penjara terkait kasus suap penerbitan KTP WNI di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis (20/7/2023) malam. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+