www.kompas.com
Tiga orang tersangka jariangan pejual daging penyu hijau ke wikayah Bali, ditangkap aparat kepolisian Polda NTB, mereka membawa 300 kilogram daging penyu dari Sumbawa ke Lombok dan akan dijual ke Bali.(KOMPAS.com/Fitri Rachmawati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+