Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Daging Penyu Hijau di NTB-Bali Terbongkar, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/08/2023, 22:26 WIB
Fitri Rachmawati,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB menggagalkan penjulan daging penyu hijau, Selasa (25/7/2023). Penyu hijau merupakan alah satu hewan langka yang dilindungi. 

Dalam operasinya, Polisi menyita 300 kilogram daging penyu. Daging penyu yang berasal dari Pulau Sumbawa sudah berada di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Diduga daging penyu itu akan dijual ke sebuah restoran di Bali.

"Ini berhasil kita amankan ketika daging daging penyu dalam boks styrofoam, hasil tangkapan ilegal di perairan Sumbawa, kita amankan di Lombok Timur ketika akan dibawa ke Bali," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, saat jumpa pers di Polda NTB, Selasa (1/8/2023)

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 6.266 Butir Telur Penyu dari Kepri ke Kalbar via Kapal, 2 Ditangkap

Arman mengatakan, dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah ditangkap.

Tersangka pertama yang dibekuk adalah IGS, seorang sopir, yang akan membawa daging penyu dari Pelabuhan Kayangan ke Bali.

Kemudian dari keterangan IGS, polisi menangkap IGR di kediamannya, di Kelurahan Sebedo, Kecamatan Utan, Sumbawa, Kamis (27/7/2023).

Di hari yang sama ditangkap pula S di Kecamatan Alas, Sumbawa.

"S ini adalah pemilik modal atau pemilik daging penyu yang dibeli dari nelayan, dan akan mengirim daging penyu hijau ke Bali. Seperti kita ketahui bahwa penyu hijau adalah hewan yang dilindungi dan dilarang untuk ditangkap," terangnya.

Kepala Sub Bagian Penegakan Hukum Ditpolairud Polda NTB, Kompol Agus Purwanta menjelaskan, bahwa daging penyu yang telah dipisahkan dari cangkangnya itu akan dikirim ke sebuah restoran di Bali.

Sebagian daging penyu akan dikonsumsi sendiri oleh S.


"S ini telah dua kali selama 2 bulan mengirim daging penyu ke Bali dengan harga per kilogramnya Rp 150 ribu, kita masih memburu siapa penerima daging penyu tersebut, kasus ini masih terus kami kembangkan," kata Agus.

Pada aparat S mengaku sebagai pemilik modal dan pihak yang membeli daging penyu hijau tersebut, dia menerima daging penyu yang sudah dikuliti dan dalam bentuk daging yang telah dicincang,

S juga mengetahui ada nelayan khusus yang menangkap penyu untuk dijual, namun tidak bisa menyebutkan berapa jumlah mereka.

"Saya membeli penyu dari nelayan dengan kisaran harga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu per ekornya, tergantung ukuran dan berat penyunya," kata S.

Alasan S menjual daging penyu langka untuk dimakan itu karena desakan ekonomi.

Baca juga: Konservasi Penyu di Kulon Progo Terancam Abrasi, Warga Berharap Ada Relokasi

"Ya karena sekarang kondisi  ekonomi lemah,  jadi cari jalan untuk menambah penghasilan, " pengakuan S yang merupakan pengusaha ikan di Sumbawa.

S mengaku nekat membeli penyu karena adanya permintaan dari Bali. 

Atas perbuatan jaringan penjual daging penyu Lombok-Bali ini, baik S, IGR dan IGS dijerat dengan Pasal  35 ayat (1)  huruf Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com