Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para terdakwa kasus judi online saat mendengar putusan 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa (3/10/2023).
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+