www.kompas.com
Rektor non-aktif Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, saat hendak menjalani sidang perdana kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022, di Pengadilan Tipikor Denpasar, pada Kamis (19/10/2023). (KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+