www.kompas.com
EB (58)-tengah-, warga negara Rusia mantan narapidana kasus pemerasan saat dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Jumat (19/1/2024). /(Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Bali)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+