Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa membacakan tuntutan terhadap tiga orang terdakwa perkara narkotika dengan tuntutan hukumam mati dan penjara seumur hidup, Selasa (5/3/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
(Kejari Buleleng)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+