www.kompas.com
Ni Luh Putu Rustini (43), saat menceritakan kehilangan uang Rp 36,9 juta di Kantor Malekat Hukum Law Firm, Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, pada Rabu (17/4/2024). Uang tersebut disimpannya di sebuah bank perwakilan milik BUMN di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+