Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Kompas.com - 17/04/2024, 17:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang baby sitter di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang ditabungnya di bank pelat merah wilayah Munggu, Kabupaten Badung, Bali.

Rustini menceritakan, dirinya mengetahui uang tabungannya raib saat hendak menarik uang lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pada Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Modus Penipuan Salah Transfer ke Rekening Pribadi, Ini yang Harus Dilakukan

Rustini pun terkejut karena tidak bisa melakukan transaksi dan mendapati uang tabungannya Rp 36 juta untuk membangun rumah hanya tersisa Rp 800.000.

"Uang itu hasil kerja saya, mau saya pakai untuk membangun (rumah) mau beli bahan material dan mau bayar (tukang) udah enggak ada uang," kata dia di Kantor Malekat Hukum Law Firm, Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, pada Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Pakai Honor KPPS untuk Judi Online, Ketua PPS di Kayong Utara Ngotot Uang Hilang Dicuri

Tiga kali transaksi aneh

Rustini kemudian mendatangi kantor perwakilan tempatnya membuka buku tabungan di Munggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (13/11/2023),

Di sana, Rustini diarahkan untuk bertemu dengan salah satu staf. Dia pun langsung syok saat melihat hasil cetak buku tabungannya.

Dalam rekening korban, tercatat adanya transaksi transfer ke rekening virtual akun yang tidak diketahui jenisnya sebanyak tiga kali, pada Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: BCA: Banyak Kasus Uang di Rekening Nasabah Raib Ternyata Ulah Pasangan

Padahal, dia tidak pernah melakukan transaksi jual beli daring atau mengklik tautan di media sosial.

Selain itu, ia juga tidak pernah mendapat pemberitahuan baik melalui aplikasi mobile banking, e-mail, dan SMS saat transaksi uang tersebut.

"Saya tanya ke sekuriti, kenapa uang saya habis saya enggak ada ngambil, terus dicek di rekening koran. Keluar (transaksi) itu ada tanggal 11 November hari Sabtu jam lima sore. Dua kali (transaksi), Rp 17 juta dan Rp 19 juta," kata dia.

"Kenapa pas ada penarikan uang enggak tahu. Kemungkinan Sabtu, dia narik kalau ada notifikasi kan yang (saya) tahu tapi tidak ada pemberitahuan," sambungnya.

Baca juga: Cara Transfer Uang Tanpa Nomor Rekening di Aplikasi BRImo

Minta bantuan

Karena tidak kunjung mendapat penjelasan dari pihak bank, Rustini kemudian meminta bantuan Malekat Hukum Law Firm untuk menyelesaikan kasusnya itu.

Penasihat hukum korban, Ni Luh Arie Ratna Sukasari mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bali pada 15 Desember 2023.

Dalam kasus ini, pihak bank dilaporkan telah melanggar Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 30 ayat (3) dan Pasal ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat kepada pihak bank untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang menimpa kliennya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com