"Kami berharap pihak bank bersedia berpartisipasi dalam proses mediasi demi tercapainya penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat," katanya.
Baca juga: Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami soal Rekening Harvey Moeis yang Diblokir
Pemimpin Kantor Cabang BRI Gatot Subroto Denpasar, Asri Mufti Aziz mengatakan telah melakukan investigasi terkait kasus yang menimpa Rustini.
Hasilnya, nasabah itu merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).
Disebutkan pula dalam keterangannya, BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Baca juga: Jokowi Singgung UU Perampasan Aset Saat Minta Maksimalkan Penyelamatan Uang Negara
Nasabah juga diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk untuk tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan. Seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Data atau informasi dapat dicuri oleh para penipu jika masyarakat menginstal aplikasi yang tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"BRI juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank mana pun," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.