Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Empat warga negara asing (WNA) asal Meksiko saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (30/5/2024). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+