www.kompas.com
OF (32), pria kewarganegaraan Pakistan yang memesan makanan berkali-kali mengunakan bukti transfer palsu saat ditangkap polisi pada Sabtu (8/6/2024). /Dok. Polsek Mengwi(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+