www.kompas.com
Polisi saat merilis pengungkapan kasus praktik pengoplosan elpiji bersubsidi yang dilakoni tersangka, IWR (61), di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Rabu (19/6/2024). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+