DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menduga ulah para pengoplos menjadi salah satu akar masalah terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram atau elpiji bersubsidi di Bali beberapa waktu belakangan.
Hal ini terungkap setelah polisi berhasil membongkar empat lokasi praktik pengoplosan elpiji di empat wilayah di Bali, yakni di Kabupaten Gianyar, Badung dan Denpasar.
"Bisa jadi (pengoplosan faktor kelangkaan elpiji 3 kilogram di Bali), karena gas kebutuhan masyarakat kita juga ada satgas dan minyak juga sempat langka dan kita sudah turun sudah ada penindakan," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra, pada Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Pengoplos Elpiji di Bali Beroperasi 2 Bulan, Mengaku untuk Bayar Utang di Bank
Menurut Renefli, pihaknya sering mendapat kendala saat hendak membongkar praktik pengoplosan ini lantaran rata-rata memiliki izin sebagai pengecer elpiji dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Petugas baru bisa bertindak apabila pelaku tertangkap tangan tengah melakukan praktik pengoplosan seperti yang dilakukan tersangka IWR, pengoplos elpiji bersubsidi di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: Wisatawan Qatar Tewas Tenggelam di Pantai Kelingking Bali
Selain itu, para pelaku juga mendapat pasokan elpiji dari pangkalan resmi dari Pertamina.
"Jadi sebagian juga pada pangkalan kan kita tidak bisa bertindak juga kalau tidak ada pelanggaran. Kalau memang mereka punya izin. Jadi memang rata-rata, dari tiga (pengoplos elpiji) itu kita tangkap pada saat melakukan kegiatan pengoplosan," kata dia.
Adapun empat lokasi pengoplosan yang digrebek polisi yakni di Kecamatan Blahbatuh, dan Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, sekitar pertengahan Mei 2024.
Teranyar, Kepolisan Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menggerebek sebuah gudang elpiji di Jalan Raya Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (13/6/2024).
Saat itu, polisi mengamankan seorang pelaku, ZAM (63), dan barang bukti berupa belasan gas elpiji oplosan ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.
Kemudian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan elpiji bersubsidi di sebuah rumah di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (16/6/2024).
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang pria berinisial IWR dan berhasil menyita ratusan tabung elpiji.
Renefli mengatakan, penindakan terhadap pratik pengoplosan elpiji ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Ida Bagus Kadek Putra Narendra.
Instruksi ini merupakan respons dari adanya kelangkaan elpiji 3 kilogram bersubsidi di Bali beberapa waktu belakangan.
"Sampai sekarang kita instruksikan untuk terus melakukan penertiban. Jadi kalau memang ada oknum tolong disampaikan kepada kita karena ini sudah tegas sekali menyangkut kepentingan masyarakat banyak akan kita tindak," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.