DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian mengungkap hasil penyelidikan penyebab kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo, Kota Denpasar, Bali, yang menewaskan 18 karyawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, api muncul karena adanya percikan api dari dinamo stater mobil pikap menyambar tabung elpiji 50 kilogram yang bocor.
"Tepatnya pada bagian motor atau dinamo stater mobil pikap, di mana percikan apinya menyambar elpiji yang keluar dari valve tabung elpiji 50 kilogram."
Demikian kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/6/2024).
Baca juga: Update Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bali, 18 Karyawan Dirawat, Penyebab Masih Diselidiki
Sukadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, pusat ledakan dan api berada pada bagian tengah gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa tersebut.
Kemudian, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih menempel pada starter mobil pikap yang ada di dalam gudang tersebut.
Saat dilakukan uji laboratorium, dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar. Sedangkan, terkait percikan api yang menyambar gas valve tabung elpiji 50 kilogram, diduga karena katup tidak tertutup rapat.
Kendati demikian, lanjut Sukadi, polisi belum mengetahui secara pasti aktivitas apa yang ada di dalam gudang elpiji itu sesaat sebelum kejadian, karena tidak ada saksi yang menjelaskan.
Menurut keterangan saksi dan tersangka Sukojin, selaku pemilik gudang, mobil pikap itu biasa dikendarai oleh korban bernama Edi (Edi Herwanto).
"Terkait meninggalnya semua korban, tetap menggunakan tiga pasal berlapis yang telah disangkakan karena sebagaimana yang disampaikan pada rilis sebelumnya, pasal-pasal tersebut sudah mencangkup semuanya," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik gudang, bernama Sukojin (50) sebagai tersangka atas tragedi yang terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.00 Wita tersebut.
Dari penyelidikan sementara, polisi menetapkan Sukojin sebagai tersangka karena tidak memiliki izin sebagai penyalur, tempat penyimpanan atau gudang elpiji.
Kemudian, gudang elpiji dibangun tidak sesuai dengan standar operasional migas dan lalai dalam mengoperasikan gudang elpiji tersebut.
Baca juga: Gudang Gas Elpiji di Denpasar Utara Terbakar, 4 Luka-luka dan Kerugian Rp 500 Juta
Atas perbuatannya, Sukojin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 53 UU RI Nomo 6 Tahun 2023 tentang Migas dan Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu, RSUP Prof Ngoerah Denpasar melaporkan total korban tewas akibat kebakaran tersebut telah bertambah menjadi 18 orang.
Adapun 18 korban yang meninggal dalam kasus ini adalah :
1. Purwanto (43), luka bakar 74 persen, meninggal pada Senin (10/6/2024) pukul 13.45 Wita.
2. Edy Herwanto (43), luka bakar 85 persen, meninggal pada Senin (10/6/2024) pukul 02.00 Wita
3. Yudis Aldyanto (33), luka bakar 88 persen, meninggal pada Selasa (11/6/2024) pukul 03.10 Wita
4. Petrus Jewarut (31), luka bakar 80 persen meninggal pada Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita.
5. Robiaprianus Amput (23), luka bakar 87 persen, meninggal pada Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita
6. Katiran (62), luka bakar 57 persen, meninggal pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 06.15 Wita.
7. Yoga Wahyu Pratama (24), luka bakar 81 persen meninggal pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 19.14 Wita.
8. Danu Sembara (36), luka bakar 79 persen, meninggal pada Kamis (13/6/2024) sekitar 23.05 Wita.
9. Eko Budi Santoso (37), luka bakar 80 persen meninggal pada Jumat (14/6/2024) pukul 05.40 Wita.
10. M. Umar Efendi (33), luka bakar 71 meninggal pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 10.45 Wita.
11. Yolla Aldy Zulyanto (25), luka bakar 45,5 persen, meninggal pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 14.55 Wita.
12. Wiri Sumardi (35), luka bakar 77 persen, meninggal pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 08.32 Wita.
13. Muqhis Bayudi (29), luka bakar 56 persen, meninggal pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 22.08 Wita.
14. Dicky Panca Ramadhani (19), luka bakar 63 persen, meninggal pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 07.15 Wita.
15. Mohamad Sofyan (27), luka bakar 84 persen, meninggal pada Senin (17/6/2024) pukul 19.58 Wita.
16. Didik Suryanto (49), luka bakar 84 persen, meninggal pada Selasa (18/6/2024) pukul 04.27 Wita.
17. Suherminadi (47), luka bakar 30 persen, meninggal pada Rabu (19/6/2024), sekitar pukul 10.45 Wita.
18. Ahmad Tamyis Mujaki (25), meninggal dunia pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 16.20 Wita, akibat mengalami luka bakar mencapai 72 persen.