BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) pria mengendarai sepeda motor pelat merah viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 22 detik itu, terekam WNA mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion plat merah bernomor polisi DK 4820 U di kawasan Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar, Bali.
Berdasarkan penelusuran, kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Baca juga: WNA Asal Inggris Ditelantarkan di Bantul dan Alami Depresi
Atas kejadian itu Kepala Desa Bukti, Gede Wardana menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
"Saya Perbekel (Kepala Desa) Desa bukti, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pj Bupati Buleleng dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, atas kejadian viral itu," ujar Wardana, dalam video permohonan maaf yang diterima, Kamis (6/4/2023).
Ia mengaku, saat itu menggunakan sepeda motor dinas untuk berkunjung ke rumah anaknya di Kota Denpasar.
Ia pun mengaku tak tahu jika sepada motor tersebut dipakai oleh WNA, yang merupakan tamu anaknya.
Baca juga: Gubernur Koster Tolak Kontingen Israel di ANOC World Beach Games Bali, Wagub Tunggu Arahan Jokowi
"Di mana saat itu saya ke Denpasar menengok cucu, sepeda motor saya dipinjam oleh tamu anak saya untuk membeli minuman, mungkin ke ATM, saya tidak tahu," ujarnya.
"Saya tidak mengetahui pada saat sepeda motor tersebut diambil (digunakan). Karena saya sedang asyik menggendong cucu. Mungkin itu dipinjam sebentar dan kembali saat selesai," akunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.