Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Mantunya adalah Polisi di Turkiye, Emak-emak di Buleleng Jadi Pelaku TPPO

Kompas.com - 15/06/2023, 13:44 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Mengaku punya mantu polisi di Turkiye, seorang emak-emak di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KS (54) menipu lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Korban masing-masing berinisial KR (23), NP (25), GJ (23), GP (22), dan KW (26).

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang ke Malaysia Dibekuk di Bondowoso, Kirim 39 TKI Ilegal sejak 2022

Mengaku punya mantu polisi

Para korban merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang mencari pekerjaan di luar negeri.

Mereka dijanjikan pekerjaan di Turkiye oleh KS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

KS meyakinkan pada para korban bahwa nanti anaknya, berinisial NW (33) yang bersuami polisi di Turkiye akan mengurus semuanya.

Baca juga: Berangkatkan 25 Calon Jemaah Haji, Jasa Travel di Nunukan Ingatkan Visa TKI

"Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menyampaikan bahwa anaknya, NW, menikah dengan warga negara Turkiye selaku petugas kepolisian yang bertugas di bidang narkotika," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armaedi, Kamis (15/6/2023).

KS mengiming-imingi korban bekerja di salah satu hotel di negara tersebut dengan gaji per bulan sebesar Rp 7 juta.

Untuk keberangkatan, korban mengurus paspor sendiri dan untuk visa diurus langsung oleh anak pelaku berinisial NW.

Pakai visa liburan

Korban KR bersama dengan dua orang lainnya, NP dan GJ pun tergiur dan berangkat ke Turkiye, pada Oktober 2021.

Para korban tidak mengetahui jika keberangkatannya menggunakan visa liburan.

Begitu tiba di sana, mereka hanya menggunakan tanda izin tinggal sementara (IKAMET) yang dibuatkan NW.

“Korban tidak dipekerjakan sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Para korban sering berganti-ganti profesi. Setelah setahun di Turkiye karena merasa ada yang tidak beres. Korban lantas melapor ke KBRI di Turkiye untuk bisa dipulangkan," imbuh dia.

Sementara dua korban lainya, GP dan KW belum diberangkatkan ke Turkiye oleh pelaku. Hanya saja, mereka sudah menyetor uang untuk keberangkatannya sebanyak Rp 18 juta.

Picha menyebutkan, modus KS memberikan janji bisa memberangkatkan dan mempekerjakan korban di Turkiye dengan gaji yang menggiurkan.

KS pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 4 dan atau pasal 11 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Jo pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 378 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com