Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Kompas.com - 13/05/2024, 19:07 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri membongkar pabrik pembuatan narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) dan satu WNI diduga bagian dari sindikat narkoba yang dikendalikan gembong internasional Fredy Pratama.

Baca juga: Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Keempat tersangka ini yakni IV dan MV, warga negara Ukraina yang berperan sebagai pembuat dan pemilik pabrik barang terlarang tersebut.

Berikutnya, seorang warga negara Rusia, berinisial KK, yang bertindak sebagai pengedar, dan seorang WNI, berinisial LM, berperan sebagai operator dan pemegang rekening jaringan Fredy Pratama.

Baca juga: 6 Bulan Terakhir Ada 3 Pabrik Narkoba Rumahan Produksi Happy Water yang Digerebak Polisi

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan keempat tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Bali, pada Kamis (2/5/2024).

Penggerebekan ini merupakan pengembangan setelah aparat berhasil membongkar pabrik rumahan pembuatan narkotika jenis ekstasi milik Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (4/4/ 2024).

"Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, diketahui ada empat lokasi untuk pengiriman barang atau bahan kimia dan satu lokasi sebagai clandestine laboratory," kata dia.

"Dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina dalam jaringan tersebut, yaitu IV, MV, RN dan OK, seorang WN Rusia, KK dan LM (WNI) yang merupakan DPO clandestine laboratory Sunter," katanya di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (13/5/2024).

Wahyu mengatakan penyidik masih mencari keberadaan dua WNA Ukraina, berinisial RN dan OK tersebut. Keduanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan subjek red notice Interpol.

Sementara itu, IV dan MV yang merupakan saudara kembar ditangkap di vila yang dijadikan sebagai pabrik narkotika.

Dari tangan keduanya, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah alat cetak ekstasi, ganja hidroponik sebanyak 9.799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram.

Berikutnya, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor dan berbagai macam peralatan pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik.

Sedangkan, tersangka berinisial KK ditangkap di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar. Ditemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram.

Baca juga: Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Kemudian, aparat menangkap LM di sebuah rumah kos di Jalan Sesetan, Kota Denpasar, dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 kilogram.

"Dalam pengungkapan ini masih ada tiga orang DPO yang sudah kita lakukan pencekalan dan masukkan dalam red notice, yaitu 2 WN Ukraina dan 1 WNI. Ketiga nya berperan sebagai pengendali," kata dia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), lebih subsider Pasal 129 Huruf A dan Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal berlapis ini membuahkan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

Denpasar
Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Denpasar
WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

Denpasar
Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polisi Gerebek 'Apotek' Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya

Polisi Gerebek "Apotek" Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya

Denpasar
Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Denpasar
Kepala Desa di Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu

Kepala Desa di Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu

Denpasar
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 17 Karyawan di Bali

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 17 Karyawan di Bali

Denpasar
Polisi Menduga Tukang Oplos Biang Kerok Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bali

Polisi Menduga Tukang Oplos Biang Kerok Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bali

Denpasar
11 Jenazah Telantar di Bali Dikremasi, Ada Jasad yang Ditolak Keluarga

11 Jenazah Telantar di Bali Dikremasi, Ada Jasad yang Ditolak Keluarga

Denpasar
Pengoplos Elpiji di Bali Beroperasi 2 Bulan, Mengaku untuk Bayar Utang di Bank

Pengoplos Elpiji di Bali Beroperasi 2 Bulan, Mengaku untuk Bayar Utang di Bank

Denpasar
Kisah Eka Darmawan Pilih Kelola Sampah Plastik di Bali, Kini Ekspor Produk hingga ke Spanyol

Kisah Eka Darmawan Pilih Kelola Sampah Plastik di Bali, Kini Ekspor Produk hingga ke Spanyol

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com