Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Kompas.com, 19 Juni 2024, 18:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan tarif pungutan wisatawan mancanegara atau wisman naik dari 10 dolar Amerika Serikat menjadi 50 dolar Amerika Serikat.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kedatangan turis asing pembuat onar dan berkantong tipis atau wisatawan dengan pengeluaran rendah di Pulau Dewata.

Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan, kenaikan tarif pungutan bagi wisman merupakan upaya untuk menyeleksi turis yang ingin berlibur ke Bali.

"Makanya kita perlu perda retribusi kita mau tingkatkan lagi supaya kualitas wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik bukan berarti mereka tidak baik, tidak," kata dia kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Bali Jadi Destinasi dengan Panorama Sunset Paling Indah di Dunia 2024

"Dengan kena biaya yang lebih tinggi kan kualitas yang datang kan lebih, harapannya kita semua akan baik-baik saja, Bali kan milik semuanya, bukan hanya milik rakyat Bali kan wisatawan juga cinta Bali," sambungnya.

Menurutnya, pungutan 10 dolar AS bagi wisman yang sudah berlangsung selama ini masih belum efektif.

Baca juga: Wisatawan Qatar Tewas Tenggelam di Pantai Kelingking Bali

Sebab, masih ditemukan wisman yang tidak membayar pungutan tersebut karena tidak ada pengecekan atau pemeriksaan langsung di Bandara Ngurah Rai.

Selama ini, mereka dapat bertransaksi saat berwisata yakni di tempat akomodasi, travel agent dan cruise agent yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu menggandeng instansi terkait seperti Imigrasi untuk pemeriksaan di bandara, sedangkan kepolisian bisa membentuk polisi pariwisata dengan menggunakan anggaran dari pungutan 150 dolar AS bagi wisman ini nantinya.

"Ini belum bisa efektif makanya kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi, kepolisian, dari sekian itu kan anggarannya akan diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan pariwisata kita," katanya.

Lebih dalam, lanjut Kresna Budi, hasil pungutan dari wisman ini juga nanti akan digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan dan kesehatan yang ada di Bali.

"Nanti kan ada perubahan kan banyak kebutuhan ini, apakah nanti bisa membantu sektor pendidikan kita menjadi lebih baik, kesehatan kita, masyarakat kita di Bali dan juga untuk kepentingan wisatawan apabila terjadi sesuatu di Bali," katanya.

"Rencananya saya sih kan waktu ini kan 10 dolar kita mau tingkatkan 50 dolar, yah Rp 500.000, jadi kebutuhan-kebutuhan bisa kita pakai, kenapa sih Bali harus dijual murah. kalau kita ke Inggris kita kena visa Rp 5.700.000 untuk semuanya," kata dia.

Kresna mengatakan, usulan kenaikan pungutan bagi turis asing ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali.

Di sisi lain, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengatakan, pihaknya akan menganalisa usulan kenaikan pungutan wisman tersebut.

"Nanti dipelajari. Itu dianalisa kan sedang berjalan dan sedang dilakukan evaluasi pungutan pariwisata," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau