NEWS
Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Denpasar, Polisi Sita 30 Kg Ganja yang Dibawa dari Aceh

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 30 kilogram.

Puluhan kilogram narkoba jenis ganja itu ditaksir senilai Rp 1,5 miliar.

"Kita akan terus kembangkan. Modus operandinya mereka menyimpan dan memperjualbelikan dan dari jaringan narkoba antar provinsi Jawa, Bali dan Sumatera," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta, Jumat (5/3/2021) sore.

Selain paket besar ganja, polisi juga menyita 500 gram hasis dan uang tunai Rp 227 juta. Uang tersebut diduga hasil penjualan ganja tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku membawa ganja itu dari Aceh menggunakan kendaraan pribadi.

Ganja itu dibawa lewat jalur darat.

"Melewati Jakarta, dari Sumatra dan Jawa ke Bali melalui pelabuhan Gilimanuk," kata dia.

Kronologi penangkapan

Menurut Jansen, penangkapan ini bermula dari informasi terjadinya transaksi narkoba di sekitar Jalan Pulau Singkep Denpasar Selatan.

Di lokasi, polisi melihat sejumlah aktivitas yang mencurigakan. Polisi lalu meringkus R yang diduga hendak bertransaksi narkoba.


Dari tangan R, polisi menyita lima paket besar ganja. Kemudian, polisi menggeledah kamar kos tersangka.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dua paket besar narkoba jenis ganja.

Setelah menginterogasi R, polisi lalu menangkap tersangka berinisial S yang diduga sebagai kurir.

Setiap mengantarkan barang dalam sebuah transaksi, S mendapat upah Rp 500.000.

Jansen mengatakan, kedua tersangka telah mengedarkan ganja di wilayah Bali sejak 2018.

"Tentunya ada barang bukti uang adalah hasil penjualan dan ini merupakan sisa. Kita kembangkan terus. Namaya jaringan pasti kita kembangkan kemungkinan ada pelaku lainnya," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

(KOMPAS.com/Imam Rosidin)

https://denpasar.kompas.com/read/2021/03/05/205436978/kronologi-penangkapan-bandar-narkoba-di-denpasar-polisi-sita-30-kg-ganja

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke