Salin Artikel

Fakta-fakta WNA Lukis Masker di Wajah, Sudah Minta Maaf, hingga Direkomendasi untuk Dideportasi

KOMPAS.com - Buntut viralnya video melukis masker di wajah, dua warga negara asing (WNA) pembuat konten tersebut meminta maaf.

Dua WNA itu adalah LCC alias J (32) asal Taiwan dan LS (25) dari Rusia.

Permohonan maaf mereka diunggah di akun Instagram J.

Dalam klarifikasinya, J menjelaskan bahwa konten melukis masker di wajah sekadar untuk hiburan.

"Saya hanya mencoba untuk menghibur, karena saya sendiri adalah seorang konten kreator di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang," ucapnya dalam video yang diunggah pada Selasa (27/4/2021). Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip penyataannya itu.

J juga membantah tak menghormati orang lain, pun tak bermaksud mengajak untuk tidak memakai masker.

Atas perbuatannya yang dinilai meresahkan, J meminta maaf.

Ia juga berjanji tak akan mengulanginya lagi.

Mereka mengaku siap menghadapi proses hukum di Indonesia.

Berdasar pemeriksaan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, kedua WNA tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Bali, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Jelas sudah melanggar Perda karena karena kami mengatur seperti itu, tentang prokes," tutur Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang Daerah Satpol PP Provinsi Bali Komang Mertadana, Selasa (27/4/2021).

Karena diduga melanggar peraturan, pihaknya merekomendasikan keduanya untuk dideportasi.

Komang berharap, peristiwa ini bisa menimbulkan efek jera bagi WNA lainnya.

Menurutnya, pemerintah di Bali telah berjuang menegakkan protokol kesehatan, tetapi ternyata ada warga asing yang tak mau tahu.

"Boleh saja dia minta maaf. Tapi, ini sudah keterlaluan, dia melukis itu kan bohongin petugas. Apalagi dijadiin konten, keterlaluan mereka merencanakan, dengan sadar ada kesengajaan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.

Dalam video yang viral tersebut, J dan L hendak memasuki sebuah swalayan di Bali.

Akan tetapi, L tidak diperbolehkan masuk oleh satpam lantaran tidak mengenakan masker.

Mereka lalu masuk ke mobil. Kemudian, wajah si wanita dilukis seperti telah memakai masker.

Saat kembali ke swalayan, mereka ternyata lolos dari pengawasan sekuriti.

Video yang diunggah beberapa waktu lalu itu mendapat tanggapan negatif dari netizen. J tak menyangka bakal memperoleh respons seperti itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

https://denpasar.kompas.com/read/2021/04/27/190928878/fakta-fakta-wna-lukis-masker-di-wajah-sudah-minta-maaf-hingga-direkomendasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke