Salin Artikel

WN Rusia yang Lukis Masker di Wajah Dideportasi, Gubernur Bali: Ini Pelajaran buat Wisatawan Asing

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, perbuatan LS dianggap meresahkan warga dan wisatawan yang sudah taat menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Koster, kebijakan deportasi itu juga bisa menjadi efek jera bagi wisatawan asing agar tidak melanggar protokol kesehatan di Bali.

"Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada setiap warga negara asing yang berkunjung atau berwisata ke wilayah NKRI wajib tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia guna menegakkan kewibawaan Negara Indonesia di hadapan dunia," kata Koster di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (5/5/2021).

Koster mengaku langsung memerintahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk untuk mendeportasi LS ke negara asalnya.

LS dinilai melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Selain itu, LS dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dengan ini saya menegaskan bahwa kita tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapa pun, termasuk WNA yang melanggar protokol kesehatan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran Covid-19," kata dia.

Dideportasi hari ini

LS akan diberangkatkan dengan Garuda Indonesia dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Rabu.


LS lalu akan diterbangkan menggunakan Emirates Airlines menuju Moskow, Rusia.

Sebelumnya, LS bersama pasangannya membuat konten video mengelabui satpam di salah satu pusat perbelanjaan.

LS melukis gambar masker di wajahnya dan berhasil menipu satpam untuk masuk ke pusat perbelanjaan. Video itu direkam pada pertengahan April 2021.

Belakangan diketahui terjadi di supermarket di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Dalam video itu terlihat, satpam awalnya tak mengizinkan LS dan pasangan masuk ke supermarket karena salah satu di antara mereka tak pakai masker.

LS lalu kembali ke mobil dan melukis gambar masker di wajahnya. Mereka lalu kembali ke supermarket dan berhasil lolos dari pengawasan satpam.

LS dan pasangannya telah meminta maaf kepada seluruh pihak terkait konten tersebut. Mereka mengaku membuat video itu untuk hiburan.

(KOMPAS.com/Ach. Fawaidi)

https://denpasar.kompas.com/read/2021/05/05/151819878/wn-rusia-yang-lukis-masker-di-wajah-dideportasi-gubernur-bali-ini-pelajaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke