Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Narapidana yang Kabur dari Lapas Kerobokan Bali, Ditembak karena Melawan

Loka akhirnya ditangkap setelah kabur dari Lapas Kerobokan pada Sabtu (2/10/2021).

Anggota Polres Badung menangkap Loka di Kota Denpasar, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartika menyebut, polisi terpaksa menembak kaki Loka karena narapidana itu melawan petugas.

Loka sempat mengeluarkan pisau dan mengacungkannya ke arah polisi saat ditangkap.

"Dia mengacungkan pisau cutter ke polisi. Petugas pun menembak kakinya hingga terjatuh," kata Prabawa dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Kronologi

Prabawa menjelaskan kronologi kaburnya narapidana tersebut hingga akhirnya ditangkap polisi.

Menurutnya, Loka kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada Sabtu (2/2/2021) pukul 18.30 Wita. Saat itu, Loka meloncati tembok sebelah pintu darurat.

Loka pun langsung menggunakan jasa ojek menuju Jalan Kebo Iwa Kota Denpasar begitu tiba di luar lapas.

Dari Jalan Kebo Iwa, Loka menumpang truk ke Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.

Narapidana itu dijemput seorang rekan bernama Kris di Terminal Mengwi. Mereka melanjutkan perjalanan menuju Jembrana.

Setelah tiba di Jembrana, Loka menumpang bermalam di rumah Kris.


Dalam pelariannya, Loka sempat melakukan pencurian sebanyak dua kali. Pencurian pertama dilakukan pada Minggu (3/10/2021).

Narapidana itu mencuri sepeda motor merek Honda Supra Fit hitam di sebuah penginapan di Desa Baluk Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 21.00 Wita.

Sepeda motor itu digunakan untuk melanjutkan perjalanan ke penginapan di Jalan Ngurah Rai, Jembrana. Loka lalu melakukan aksi pencurian kedua di penginapan itu.

Loka mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6168 ZI. Ia lalu melanjutkan perjalanan menujuu Denpasar dengan motor Vario tersebut.

"Dan sepada motor Honda Supra Fit tersebut ditinggal di penginapan tersebut," ujar Prabawa.

Pelarian Loka berakhir pada Minggu (10/10/2021). Polisi meringkusnya di Jalan Nangka, Kota Denpasar.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebuah motor Honda Vario hitam, pisau, uang Rp 180.000, satu tas pinggang, dan dua kaca mata.

"Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah melarikan diri dari Lapas Kerobokan dan saat melarikan diri, dirinya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," jelas Prabawa.

Kini, Loka diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polres Badung.

Sebelumnya, Loka diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kaburnya Loka terungkap saat petugas melakukan pengecekan ke sel pada Senin (4/10/2021) malam.

"Hari Senin kemarin tanggal 4 pada saat jaga malam dilaksanakan apel penghuni oleh regu. Kemudian setelah dicek baru ketahuan ada yang kurang satu," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

(KOMPAS.com/Kontirbutor Bali, Ach Fawaidi)

https://denpasar.kompas.com/read/2021/10/11/143921178/kronologi-penangkapan-narapidana-yang-kabur-dari-lapas-kerobokan-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke