Salin Artikel

Kasus Video Mesum 5 Pelajar SMP di Buleleng Bali, 4 Pemeran Laki-laki Ditetapkan Tersangka

Video tersebut diperankan oleh lima pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.

Wajib lapor

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tersangka empat pelajar laki-laki tersebut dilakukan pada Rabu (15/12/2021).

Mereka kemudian dikenakan wajib lapor karana statusnya masih di bawah umur.

"Sudah ditetapkan tersangka tanggal 15 Desember. Sekarang mereka wajib lapor, kan masih anak-anak dan kita mengacu kepada Undang-Undang sistem peradilan pidana anak. Penahanan itu jalan terakhir," kata Sumarjaya saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Sumarjaya menjelaskan, status wajib lapor terhadap empat pelajar itu dilakukan dua kali dalam seminggu yakni hari Senin dan Kamis.

Dalam proses itu, mereka ditemani oleh para orangtua atau wali yang mewakili.

Ia memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Saat ini, pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu kelengkapan administrasi.

"Proses akan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi akan dilakukan proses lebih lanjut, setalah semuanya rampung jadi berkas akan dikirim ke Kejaksaan nanti," kata dia.

Keempat pelajar itu dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal hukuman 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.

"Sementara untuk yang satu perempuan itu statusnya korban, sekarang masih dilakukan pemeriksaan psikiater dan kita masih menunggu hasilnya," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan lima orang anak di bawah umur beradegan mesum di sebuah rumah tersebar luas di berbagai platform media sosial di Bali.

Dua video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik itu belakangan diketahui terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (7/12/2021).

Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP itu disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak yang juga masih di bawah umur.

Satu orang berumur 14 tahun, dua orang berumur 15 tahun, dan satu orang berumur 16 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2021/12/21/114338478/kasus-video-mesum-5-pelajar-smp-di-buleleng-bali-4-pemeran-laki-laki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke