NEWS
Salin Artikel

Pantai Kuta Bali Ditutup Pukul 23.00 Saat Malam Tahun Baru, Wisatawan Dilarang Pesta Kembang Api

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penutupan itu sejalan dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021.

"Tidak boleh ada keramaian dan kerumunan perayaan. Maksimal pukul 23.00 Wita sudah clear, tidak boleh ada kegiatan lagi," kata Jansen di Polresta Denpasar, Selasa (28/12/2021).

Jansen menjelaskan, kendati akan dilakukan penutupan, pihaknya tak melarang warga yang akan berkunjung ke Pantai Kuta sebelum pukul 23.00 Wita.

Para pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan lain seperti tak boleh menyalakan kembang api.

Para pedagang juga dilarang menjual kembang api dan segala jenis petasan lainnya.

"Tidak boleh ada bawa kembang api, petasan dan lainnya. (Pedagang) pertama kita lakukan langkah-langkah pencegahan di sana. Kalau nanti kita temukan, itu kita akan proses hukum," ucapnya.

Jalan di sepanjang Pantai Kuta, lanjut dia, juga akan ditutup untuk jalur kendaraan menjelang pergantian tahun.

Pengunjung yang akan merayakan pergantian tahun di Pantai Kuta hanya bisa masuk dengan berjalan kaki sebelum pukul 23.00 Wita.

"Kita akan tetap koordinasi dengan Desa Adat untuk melakukan penyekatan termasuk juga kantong parkir kita koordinasikan akan ditutup. Tidak dilarang (berkunjung), tapi ada pembatasan di sana. Dibatasi baik dari jumlah kerumunan dan sebagai," tuturnya.

Pihaknya akan menerjunkan sebanyak 1.146 untuk melakukan pengamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar di antaranya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung di bagian selatan.

https://denpasar.kompas.com/read/2021/12/28/165552778/pantai-kuta-bali-ditutup-pukul-2300-saat-malam-tahun-baru-wisatawan

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Regional
Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke