Salin Artikel

Pria di Bali Ditemukan Tewas di Vila Saat Hendak Antar Seorang Hakim ke Bandara

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial DS (36) ditemukan meninggal dunia di sebuah vila yang berlokasi di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pria yang berprofesi sebagai sopir seorang hakim tersebut diduga meninggal dunia karana sakit.

"Korban mempunyai riwayat hipertensi. Hasil identifikasi Polres Badung menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan menyatakan bahwa korban meninggal karena sakit," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Sudana menyebut, peristiwa meninggalnya DS pertama kali ditemukan oleh saksi petugas vila, Sudani Herdianto (36), Minggu (9/1/2022).

Saat itu, saksi sekitar pukul 07.00 Wita sedang melakukan pekerjaan seperti biasa sebagai pengurus taman di vila.

Selanjutnya sekitar pukul 07.30 Wita, saksi mendapat kabar bahwa ada salah seorang hakim yang akan menuju ke bandara dengan meminta diantar oleh DS.

Mendapat perintah itu, saksi kemudian berinisiatif membangunkan korban yang masih tertidur dengan posisi tengkurap.

"Namun setelah beberapa kali dibangunkan korban tidak memberikan reaksi dan setelah dilakukan pengecekan dengan meraba denyut nadi dan napas, ternyata korban telah meninggal dunia," kata Sudana.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Sudana, saksi kemudian melaporkan kejadian kepada hakim yang dimaksud.

Selanjutnya, hakim itu menghubungi petugas Polsek Kuta Utara.

Petugas kemudian mengidentifikasi korban dan membawa menuju RS Sanglah dengan ambulans sekitar pukul 10.10 Wita.

Sudana tak merinci identitas hakim yang dimaksud. Kendati begitu, ia menegaskan kematian DS tak ada kaitannya dengan kekerasan.

"Tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan pada tubuh korban, di lokasi juga ditemukan beberapa macam obat-obatan yang dikonsumsi oleh korban," pungkasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/01/10/140925378/pria-di-bali-ditemukan-tewas-di-vila-saat-hendak-antar-seorang-hakim-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke