Salin Artikel

Kunjungi Bali, Kapolri Cek Prosedur Kedatangan Wisman hingga ABK

BALI, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri mengecek prosedur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk menyambut kedatangan wisatawan asing atau wisatawan mancanegara (wisman), pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga anak buah kapal (ABK).

"Kita harus betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit di Pelabuhan Benoa, Sabtu.

Sigit menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh PPLN, wisman dan ABK adalah mereka harus menjalani tes Covid-19 berbasis rapid test antigen di atas kapal.

Sebelum turun, mereka akan diminta mengunduh aplikasi karantina monitoring presisi buatan Polri. Setelah itu mereka diperbolehkan turun dan masuk ke ruang tunggu.

Di ruang tersebut, lanjut Sigit, meraka akan menjalani tes Covid-19 berbasis PCR. Bagi yang ditemukan ada keluhan kondisi kesehatan, meraka akan diperiksa lanjutan di ruang khusus.

"Dan setelah itu dipersiapkan ambulans untuk dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Sementara itu, bagi mereka yang tidak mengalami keluhahan kondisi kesehatan dan hasil tes PCR negatif, akan dibawa ke hotel tempat karantina yang telah disiapkan.

Dia mengimbau seluruh pihak agar menaati prokes. Hal ini karena kasus Covid-19 di Indonesia mulai naik. Apalagi, kasus varian Omicron sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

"Semua untuk menjaga masyarakat dan mengendalikan laju Covid-19 dari varian Omicron yang sudah masuk. Kita awasi dan pencegahan agar tak berkembang. Ini butuh sinergitas seluruh stakeholder dan waspada, tetap prokes," pungkasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/01/15/150905278/kunjungi-bali-kapolri-cek-prosedur-kedatangan-wisman-hingga-abk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke