Salin Artikel

Penyerang Madura United Beto Goncalves Dijambret di Bali, Polisi: Kami Tunggu Korban Melapor

Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan penjambretan yang dialami Beto Goncalves.

"Belum ada laporan," kata Kompol Orpa saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Orpa mengatakan, polisi belum bisa melakukan penyelidikan lebih jauh sebelum ada laporan dari terduga korban.

Ia menyarankan, Beto Goncalves melapor ke Polsek Kuta agar peristiwa dugaan penjambretan yang dialami bisa ditangani polisi. Laporan itu, kata Orpa, akan dijadikan dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau misalnya dia datang buat laporan pasti ada yang bertanggung jawab dan laporan itu nyata dan benar bukan palsu. Kami tunggu dari pihak korban melapor atas dasar itu kita bisa melakukan penyelidikan," tuturnya.

Sebelumnya, penyerang Madura United, Beto Goncalves, jadi korban penjambretan saat di jalan. Hal tersebut diketahui dari unggahan sang istri Roesmalia Dewi di akun Instagramnya, @dewcosta.

“Guys hati-hati yang naik motor malam-malam, 30 menit yang lalu suami saya kena curi kalung emasnya di kawasan Jl Raya Basangkasa. Puji Tuhan tidak kenapa-napa,” tulis Dewi pada story yang diunggah sekitar pukul 21.40 Wita.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, lokasi kejadian berjarak 1,7 kilometer dari hotel tempat skuad Madura United menginap.

Saat itu, Beto Goncalves sedang mengendarai motor bersama putrinya. Tiba-tiba, ia didekati dua orang tidak dikenal yang langsung merampas kalung emas miliknya.

Akibat perampasan tersebut kerah baju penyerang 41 tahun tersebut robek. Beto dan putrinya juga sempat kehilangan keseimbangan dari atas motor yang ditungganginya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/01/17/153607178/penyerang-madura-united-beto-goncalves-dijambret-di-bali-polisi-kami-tunggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke