Salin Artikel

Satu Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Masih Buron, Polisi Bentuk Tim Khusus

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, keduanya berhasil diamankan usai kabur selama enam jam.

Keduanya kini sudah kembali digelandang ke tahanan Polres Jembrana.

"Jadi dua sudah ditangkap, satu masih pengejaran," kata Juliana saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).

Juliana menjelaskan, kedua tahanan yang sudah berhasil diamankan tersebut merupakan tahanan kasus 363 KUHP tentang pencurian yang ditangani Satreskrim Polres Jembrana.

Kedua tahanan laki-laki yakni FS (25), tersangka pemukulan terhadap pedagang buah dan perampasan tas dan AR (27), tersangka kasus pencurian di wilayah Jembrana. 

Sementara, lanjut Juliana, satu tahanan yang masih buron hingga saat ini adalah GA (19), tersangka kasus pencurian. 

Juliana menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mengejar GA di seluruh Bali.

"Sudah bentuk tim untuk melakukan pengejaran," tuturnya.

Saat ini, Juliana belum bisa memastikan keberadaan GA apakah masih di Bali atau sudah berada di luar Bali.

Ia menegaskan akan terus melakukan upaya pengejaran dengan berkoordinasi bersama polisi se-Bali.

"Belum bisa, saya duga (GA) keluar Bali," pungkasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/01/18/153115978/satu-tahanan-polres-jembrana-yang-kabur-masih-buron-polisi-bentuk-tim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke