Salin Artikel

Viral, Unggahan Hama Ular di Akun Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Ini Penjelasannya

Konten dalam video yang diunggah tersebut terkait sejumlah barang berbahan dasar kulit ular yang menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi.

Pemilihan kata hama ular di postingan itu pun menjadi sorotan.

Penjelasan Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Tarunanegara mengaku tak mengetahui secara detail terkait unggahan tersebut.

Kendati begitu, pemilihan kata hama diakuinya mesti diperhatikan.

"Saya juga baru tahu ini (postingan), jadi sebenarnya itu memang humas kami yang posting. Dan pemilihan kata hama itu yang perlu kita ini kan (perhatikan)," kata Tarunanegara saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Tarunanegara tak menjelaskan lebih detail terkait penggunaan kata hama di video itu dalam posisi salah atau benar.

Ia hanya mengatakan, inti dari unggahan itu hanya ingin menunjukkan potensi ekspor yang bernilai tinggi di tengah pandemi.

"Sebenarnya di balik postingan itu ada potensi ekspor secara legal yang memiliki nilai ekspor yang luar biasa dari Bali," tuturnya.

"Jumlahnya variatif karena Bali sekarang tidak ada penebangan ke luar negeri. Tapi sekali kirim nilainya miliaran, karena sudah diolah dalam bentuk barang yang bernilai tinggi, Seperti tas, ikat pinggang," lanjutnya.

Kendati begitu, ia mengaku akan tetap melakukan evaluasi terhadap setiap postingan yang dilakukan oleh tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar.

"Mungkin nanti jadi koreksi buat kita. Jadi itu bisa jadi feedback buat kita kedepannya seperti apa," kata dia.

Penjelasan Humas

Dihubungi terpisah, Kepala Humas Balai Karantina Pertanian Denpasar Ni Kadek Astari meminta maaf terkait pengguna kata hama ular dalam postingan tersebut.

Meski begitu, ia menjelaskan penyebutan hama ular juga tak sepenuhnya salah apabila populasinya melebihi jumlah yang ada.

Ular-ular yang kemudian ditangkap lalu kulitnya dimanfaatkan menjadi barang bernilai tinggi itu juga sudah melebihi populasi.

"Karena ketika kelebihan, apa pun kelebihan populasinya, dia akan disebut dengan hama. makanya bisa dikendalikan salah satunya dengan penangkapan. Tapi tetap (harus) memakai izin Tangkap. Di dalam video itu disebut dengan hama ular, karena dia melebihi populasinya," tuturnya.

Astari menambahkan, dalam KBBI, semua hewan memiliki potensi menjadi hama apabila sudah melebihi populasi.

"Tapi mungkin pemilihan katanya (di video) salah, tidak semua orang bisa menerima bahwa itu hama. tapi kalau dalam KBBI semua hewan bisa jadi hama kalau populasinya melebihi kebutuhan alam," pungkasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/01/19/135525578/viral-unggahan-hama-ular-di-akun-balai-karantina-pertanian-kelas-i-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke