Salin Artikel

Sindir Prabowo Subianto, Edy Mulyadi Dilaporkan Kader Gerindra Denpasar ke Polisi

Edy dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang disebutnya 'macan mengeong'.

"Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader," kata kader Partai Gerindra Denpasar, Masayu Cattarina Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Selaras dengan Masayu, Putu Nityananda Rama Das sebagai kader mengatakan, apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.

"Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan. Ini negara hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," tegasnya.

Laporan itu juga dibenarkan oleh tim kuasa hukum meraka, Made Murtika Samara Putra.

Murtika menyampaikan terima kasih kepada Polresta yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif.

"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," kata dia.


Laporan diproses

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kader Partai Gerindra Kota Denpasar.

Menurut Sukadi, pelapor yang merupakan kader Partai Gerindra merasa tidak nyaman dan tidak terima atas pernyataan terlapor.

Laporan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto tersebut diterima Polresta Denpasar dengan nomor DUMAS/73/I/2020/SPKT/SATRESKRIM/POLRESTA/DPS/POLDA BALI.

"Iya (sudah diterima laporannya). Pelapor menduga (statement Edy Mulyadi) bermuatan menyebarkan kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik. Kita proses," ujarnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/01/27/183123378/sindir-prabowo-subianto-edy-mulyadi-dilaporkan-kader-gerindra-denpasar-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke