Salin Artikel

Hendak Menyalip, Perempuan di Denpasar Tewas Terlindas Truk

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Suka mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Senin (14/2/2022) pukul 14.30 Wita.

Peristiwa bermula ketika korban gagal menyalip truk tronton dengan nomor polisi DK 8737 GW yang dikemudikan Baromi (54). 

Korban seketika terjatuh bersama motornya dan tubuh korban masuk ke kolong truk tersebut.

Kepala korban langsung terlindas ban hingga tewas di lokasi kejadian.

"Pada saat itu korban kaget dan jatuh dari motornya. Dia terjatuh pas di depan ban belakang truk yang disalip hingga terlindas ban. Korban langsung meninggal di lokasi kejadian," ungkap Suka, Selasa (15/2/2022). 

Suka menuturkan, awalnya polisi bersama masyarakat yang menolong kesulitan mengungkap identitas korban.

Sebab perempuan tersebut tidak membawa identitas apapun.

Korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Sanglah, Denpasar.

Sementara sepeda motor Vario DK 7245 UO yang dikendarai korban diamankan Satuan Lalu Lintas Poresta Denpasar.

"Kami menelusuri identitas korban melalui identitas sepeda motor yang digunakannya. Ternyata korban merupakan warga Banjar Munduk Waban, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali," jelasnya.

Jenazah korban telah diambil keluarganya untuk dibawa pulang ke Buleleng.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/15/191409078/hendak-menyalip-perempuan-di-denpasar-tewas-terlindas-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke