Salin Artikel

Curi Uang yang Disakralkan di Pura Senilai Rp 35 Juta, 4 Tukang Bangunan di Bali Ditangkap Polisi

Keempat pelaku yang masing-masing berinisial IGS (37), IKA (31), IPA (34), dan IKS (34) tersebut nekat mencuri sejumlah pratima berupa bunga emas dua unit, uang bolong sebanyak 2.255 keping, hingga uang sesari sebanyak Rp 5 juta yang disimpan di Pura Dalem Pekung.

"Total jumlah kerugian sebesar Rp 35.800.000," kata Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Laporan warga desa adat

Agus menjelaskan, peristiwa pencurian itu terungkap atas laporan dari warga Desa Adat Payangan bernama I Wayan Roja pada Selasa (1/2/2022) lalu.

Dalam laporan itu, disampaikan bahwa desa adat telah kehilangan ribuan keping uang bolong hingga benda sakral lainnya yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 35.800.000.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi mencurigai sejumlah orang yang merupakan tukang bangunan dan sempat melakukan perbaikan di Pura tersebut.

Para tukang bangunan itu berasal dari Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem.



Pelaku ditangkap

Selanjutnya pada Jumat (11/2/2022), polisi mengamankan keempat pelaku yang masih berada di sekitaran Gianyar.

Mereka kemudian digelandang ke Polsek Payangan bersama alat bukti untuk proses lebih lanjut.

"Jadi modusnya pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian," kata Agus.

Agus mengaku masih melakukan pendalaman terkait motif keempat pelaku melakukan pencurian. Namun, ia menduga, mereka melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

Atas perbuatannya tersebut, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/17/112811878/curi-uang-yang-disakralkan-di-pura-senilai-rp-35-juta-4-tukang-bangunan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke