Salin Artikel

Dugaan Mafia Visa di Bali, Wisman Harus Bayar Rp 5,5 Juta untuk Jalur Cepat

BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mendapati perusahaan yang diduga menjadi mafia visa di Pulau Dewata.

Perusahaan itu, disebut Cok Ace, terang-terangan mempromosikan diri mampu mengurus visa dengan cepat bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan masuk ke Indonesia.

"Sudah saya sampaikan ke kementerian, jangan sampai (harganya) terlalu (jauh) dari yang telah ditetapkan pemerintah," kata Cok Ace saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/2/2022).

Cok Ace menjelaskan, temuan dugaan mafia visa tersebut pertama kali diketahui melalui akun Instagram perusahaan sejak dua minggu lalu. Dalam promosi itu, mereka menawarkan jasa pengurusan visa dengan cepat.

Dalam promosi itu juga, biaya mengurus visa dipatok senilai Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Padahal, biaya untuk mengurus visa ke Indonesia sekitar Rp 1 juta.

"Ketahuan di IG (Instagram) saya baca di medsos, enggak ada yang dia sembunyikan, alamat jelas, nomor teleponnya ada," kata Cok Ace.

Cok Ace mengatakan, Pemprov Bali terus melakukan penelusuran terkait temuan itu. Berdasarkan informasi awal, perusahaan tersebut diketahui menawarkan tiga kategori pengurusan visa.

Pertama, kategori standar dengan tarif Rp 3,5 juta dan pengurusan visa selama 10 sampai 12 hari kerja. Kedua, kategori ekspres dengan tarif Rp 4,2 juta dan pengurusan visa selesai dalam 3 sampai 5 hari kerja. Ketiga, kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta, lama pengurusan visa 3 sampai 6 hari dan pelayanan di Jakarta.


Cok Ace belum bisa memprediksi berapa jumlah perusahaan yang sudah menaikkan tarif pengurusan visa tersebut.

"Yang muncul baru satu (perusahaan) saya lihat, jadi menawarkan jalur cepat istilahnya. Sebenarnya wajar aja mungkin ada pasar yang membutuhkan itu, tapi ini kan menimbulkan (citra negatif terhadap pariwisata Bali) di luar. Mahal sekali, berapa kali lipat. Kalau cari untung yang wajar-wajar saja" tuturnya.

Cok Ace mengaku telah melaporkan kasus ini kepada pemerintah pusat, terutama ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk ditindaklanjuti.

Pemprov Bali, lanjut dia, juga akan terus mengevaluasi kebijakan mencegah munculnya mafia-mafia lain berkaitan dengan wisman.

"Kita terus evaluasi, yang jelas pemerintah pusat, pemerintah daerah khususnya Pak Gubernur terus berupaya memberikan yang terbaik agar wisatawan tidak sulit (ke Bali), bahkan karantina pun kita usulkan untuk ditiadakan," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/21/125829278/dugaan-mafia-visa-di-bali-wisman-harus-bayar-rp-55-juta-untuk-jalur-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke