Salin Artikel

2 Pilihan Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali, "Bubble" dan "Non-bubble"

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, dua pilihan itu terdiri sistem bubble atau non-bubble.

"PPLN (Pelaku perjalanan luar negeri) dapat melakukan karantina di hotel dengan sistem travel bubble dan non-bubble," kata Cok Ace di Gedung DPRD Bali, Senin (21/2/2022).

Sistem bubble

Cok Ace menjelaskan, dalam sistem bubble, wisatawan asing bisa beraktivitas di luar kamar hotel karantina seperti berenang, berolahraga, dan lain sebagainya.

Aktivitas wisatawan selama di hotel diatur sedemikian rupa oleh pihak hotel agar wisatawan tersebut nyaman selama menjalani karantina. Seluruh aktivitas juga menerapkan protokol kesehatan.

"Hotel bubble adalah sistem karantina yang diizinkan wisatawan untuk beraktivitas di luar kamar tapi masih dalam kawasan hotel karantina sehingga wisatawan bisa berenang, belajar, berolahraga dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.

Sistem non-bubble

Sedangkan, untuk karantina non-bubble, wisman hanya boleh menghabiskan waktu karantina di kamar saja.

"Kalau untuk non-bubble, ya menghabiskan waktu karantina di kamar saja," singkatnya.

Jumlah hotel

Cok Ace mengatakan, saat ini ada 65 hotel karantina di Bali. Terdiri dari 27 hotel karantina bubble dan 38 hotel karantina nonbubble. Tarif yang diterapkan dalam dua sistem itu tentu berbeda-beda.

Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan berapa tarif di masing-masing hotel tersebut.

"Tarifnya pasti beda kalau yang bubble keleluasaan wisatawan lebih banyak, dia bisa memakai fasilitas hotel, dia bisa berenang, dan gym dan tentu hotel lebih banyak memberikan pelayanan," tuturnya.

Pilihan karantina itu, lanjut dia, dimaksudkan untuk membantu wisman yang ingin mendapatkan harga lebih murah ke Bali.

Pemprov Bali sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar kedua sistem itu berjalan dengan baik.

"Kita mengeluarkan rekomendasi hotel karantina bubble dan non-bubble dibantu tim verifikasi dari KKP dan PHRI. Menyiapkan SOP untuk penerimaan PPLN yang datang ke Bali," jelas Cok Ace.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/21/132636978/2-pilihan-karantina-wisatawan-asing-saat-berkunjung-ke-bali-bubble-dan-non

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke