Salin Artikel

Pemilik Kapal yang Terdampar di Buleleng Lapor Polisi, Curiga Tali Jangkar Sengaja Diputus

WN Australia itu menduga tali jangkar kapal miliknya sengaja diputus orang tak bertanggung jawab. Sehingga, kapal pesiar itu hanyut dari lokasi semulai di Pantai Lovina.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan laporan yang dibuat WN Australia tersebut.

Laporan itu dilayangkan dalam bentuk pengaduan masyarakat ke SPKT Polres Buleleng. Penyidik kini tengah mendalami laporan tersebut untuk menemukan unsur pidana.

"Benar dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat. Statusnya masih dalam lidik (penyelidikan). Pemilik kapal melaporkan adanya dugaan tindakan yang menyebabkan kapal miliknya terseret arus hingga terdampar," kata Sumarjaya, dikonfirmasi Kamis (24/2/2022).

Polisi masih meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui soal kapal pesiar yang teregistrasi di Langakawi Interantional Yacht Malaysia tersebut.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta mengatakan, kapal pesiar yang terdampar di Pantai Lingga itu masih berada di lokasi.

Pihaknya sudah mengevakuasi dan melakukan pengamanan agar kapal tidak rusak terhantam ombak.

Kendati tidak diberikan kewenangan langsung, tetapi Polairud tetap melakukan pemantauan dan pengamanan mengingat kapal tersebut bernilai cukup mahal.

"Karena pemilik kapal masih menungu pihak asuransi terpaksa kapalnya masih tetap berada di lokasi dan tetap dalam pemantauan dan pengamanan kami," kata Parta.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/24/191400878/pemilik-kapal-yang-terdampar-di-buleleng-lapor-polisi-curiga-tali-jangkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke