Salin Artikel

Kronologi Kapal WN Australia Terdampar di Buleleng Bali hingga Laporan ke Polisi

BULELENG, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Rabu (23/2/2022), heboh lantaran ada kapal berbendera Malaysia terdampar di Pantai Lingga, tepatnya di sebelah utara SPN Singaraja.

Kapal jenis yacht tanpa awak itu diketahui terdampar sekitar pukul 07.30 Wita dalam kondisi pintu terkunci.

Temuan kapal berbendera negara asing itu kemudian dilaporkan ke polisi. Personel Polairud Polres Buleleng mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Polisi sempat melakukan upaya evakuasi agar kondisi kapal tidak semakin rusak akibat benturan dengan karang di sekitar pantai.

Lalu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Singaraja untuk memastikan pemilik kapal yacht tersebut.

Belakangan diketahui pemilik kapal tersebut adalah Warga Negara (WN) Australia bernama Stahl Robert Karl. Kepada petugas, dia membenarkan kapal berlambung 'MissLovina' tersebut miliknya.

Mulanya, kapal tersebut dilabuhkan di lepas Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Kapal tersebut baru saja tiba dari Pelabuhan Benoa dan sedang diurus dokumennya untuk dibawa ke Batam, Provinsi Riau.

Kasat Polairud Polres Buleleng, AKP I Wayan Parta, mengatakan, yacht tersebut terdampar tanpa kru dan dalam keadaan kabin terkunci.

"Kami duga, tali tambat kapal putus, sehingga hanyut terbawa arus," ujar dia.


Kapal yacht yang teregistrasi di Langakawi Interantional Yacht Malaysia itu mengalami kerusakan pada lambung akibat terbentur batu karang.

Parta mengatakan, kapal yacht yang terdampar di Pantai Lingga itu masih berada di lokasi. Pihaknya sudah mengevakuasi dan melakukan pengamanan agar kapal tidak rusak terhantam ombak.

Kendati tidak diberikan kewenangan langsung, namun pihak Polairud tetap melakukan pemantauan dan pengamanan mengingat kapal tersebut bernilai cukup mahal.

"Karena pemilik kapal masih menungu pihak asuransi terpaksa kapalnya masih tetap berada di lokasi dan tetap dalam pemantauan dan pengamanan kami," katanya.

Sementara itu, pemilik kapal, Stahl Robert Karl, sudah melapor ke polisi terkait kejadian tersebut. Dia menduga, tali jangkar atau tambatan kapal miliknya sengaja diputus. Akibatnya, kapal itu hanyut dari lokasi semula di Pantai Lovina hingga ke Pantai Lingga.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, membenarkan laporan tersebut. Laporan itu dilayangkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) ke SPKT Polres Buleleng.

"Benar dilaporkan dalam bentuk dumas. Statusnya masih dalam lidik (penyelidikan). Pemilik kapal melaporkan adanya dugaan tindakan yang menyebabkan kapal miliknya terseret arus hingga terdampar," kata Sumarjaya.

Kata dia, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Penyidik kini tengah melakukan penyelidikan. Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui soal kapal yacht yang terdampar itu.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/26/071941678/kronologi-kapal-wn-australia-terdampar-di-buleleng-bali-hingga-laporan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke