NEWS
Salin Artikel

Curi Perhiasan Senilai Rp 80 Juta, Ibu Rumah Tangga di Bali Diringkus Polisi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bali berinisial NKA (35) nekat mencuri perhiasan senilai Rp 80 juta di rumah salah satu warga di Lungkungan Banjar Cempak, Desa Kapal, Mengwi, Kabupaten Badung.

Ia kemudian diringkus jajaran Polsek Mengwi usai menggasak sejumlah perhiasan berupa satu cincin dewasa, satu cincin berlian, satu cincin kawin, dan satu pasang sumpel intan, dua gelang anak, satu kalung anak, dan satu cincin anak.

"Jumlah kerugian senilai Rp 80 juta, pelaku sudah kita amankan di Polsek Mengwi," kata Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana saat dihubungi, Senin (28/2/2022).

Darsana menjelaskan, peristiwa pencurian yang dilakukan NKA terjadi selama tiga kali sejak bulan Februari 2022.

Selanjutnya, korban mengetahui perhiasan miliknya hilang pada Sabtu (26/2/2022).

"Korban beserta keluarganya hendak berangkat kondangan, ketika akan mengambil perhiasan yang sebelumya ditaruh di atas almari ternyata sudah tidak ada termasuk perhiasan milik cucu korban," kata Darsana.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Laporan korban teregistrasi di Polsek Mengwi dengan nomor LP/ B/ 07/ II/2022/SPKT/SEK. MENGWI/RES. BADUNG/POLDA BALI tertanggal 26 Februari 2022.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mengwi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Di sana polisi melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi, pelakunya mengarah ke KNA yang merupakan warga Desa Madenan,Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Kapal Kabupaten Badung. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian demi kebetuhun sehari-hari.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil perhiasan emas sebanyak tiga kali dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu yang sudah dicongkel," kata Darsana.

Atas perbuatannya itu, pelaku diganjar dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/28/183027878/curi-perhiasan-senilai-rp-80-juta-ibu-rumah-tangga-di-bali-diringkus-polisi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke