Salin Artikel

Perempuan Disabilitas di Buleleng Diduga Diperkosa Tetangga Sendiri

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial LB (21), diduga menjadi korban pemerkosaan.

LB diduga diperkosa oleh tetangga satu desa, berinisial JB. Orangtua LB sudah melaporkan kasus itu ke polisi dan masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan, penyidik telah memeriksa terduga pelaku. Namun, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Sumarjaya menyebutkan, JB diduga telah memperkosa korban sebanyak dua kali pada Januari 2022 lalu. Aksi bejat itu dilakukan di gedung balai kelompok desa setempat.

"Kejadiannya di balai kelompok, dekat rumah korban. Pelaku memang sudah kenal dengan korban, kemudian diajak ke balai itu, lalu disetubuhi,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Aksi dugaan persetubuhan itu dilakukan pada pagi hari. Sehingga tidak ada warga sekitar yang mengetahui karena kondisinya masih sepi.

"Korban sendiri yang memberitahukan kepada orangtuanya bahwa dia telah disetubuhi. Saat pelaku menyetubuhi korban, apakah sempat memberikan iming-iming, itu masih kami dalami,” ungkapnya.

Sumarjaya menyebutkan, dugaan pemerkosaan itu diperkuat dengan hasil visum terhadap korban. Hasil visum dari rumah sakit ditemukan luka robek pada selaput darah korban.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah langkah hukum terhadap kasus tersebut.

"Sehingga status dari kasus ini dapat meningkat dari penyelidikan ke penyidikan,” kata dia.

Artinya, dengan peningkatan status ini, polisi akan mulai menentukan tersangka atas dugaan pemerkosaan tersebut.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/01/153814278/perempuan-disabilitas-di-buleleng-diduga-diperkosa-tetangga-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke