Salin Artikel

Hari Raya Nyepi, Jalan Tol Bali Mandara Akan Ditutup Selama 32 Jam

BALI, KOMPAS.com - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menutup sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944.

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, mengatakan, penutupan itu akan berlaku selama 32 jam terhitung mulai Rabu, 2 Maret 2022 pukul 23.00 Wita, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 4 Maret 2022 pukul 07.00 Wita.

"Dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, maka operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam," kata Adiputra dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Adiputra menjelaskan, penutupan itu didasarkan pada sejumlah ketentuan, salah satunya yakni Surat Edaran Gubernur Bali nomor 003.1/12593/PK/BKD, tanggal 4 November 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali tahun 2022.

Selain itu, penutupan selama Hari Raya Nyepi juga dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali. PT Jasamarga Bali Tol, lanjut dia, secara kelembagaan selalu senantiasa menghormati kearifan lokal.

Adiputra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pengoperasian jalan tol.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh jajaran komisaris, direksi, dan karyawan PT Jasamarga Bali Tol mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944, semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/01/174917678/hari-raya-nyepi-jalan-tol-bali-mandara-akan-ditutup-selama-32-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke