Salin Artikel

Pria di Buleleng Curi Motor, Mengaku Uang Dipakai Beli Susu untuk Istri yang Hamil

NAR mencuri sepeda motor milik Ketut Sukiasa (66) warga Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.

Sepeda motor itu dijual di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar seharga Rp 2,8 juta.

Mengaku untuk beli susu

Dia mengaku uang tersebut digunakan membeli susu untuk istrinya yang sedang hamil.

“Uangnya saya belikan TV dan kompor gas. Rencananya, sisanya mau saya pakai beli susu istri. Karena istri saya hamil tiga bulan,” ujarnya, Rabu (2/3/2022).

NAR tak menampik jika sudah saling kenal dengan korban. Bahkan, orang tuanya bersahabat dengan korban.

“Ada masalah di keluarga. Selain itu, ya karena kondisi ekonomi juga,” akunya.

Kronologi

Hubungan dekat itu tak menyurutkan niat pelaku menggasak kendaraan tersebut.

Aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (27/1/2022) lalu sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan mengatakan, saat itu pelaku nekat memasuki halaman rumah korban di siang bolong.

Dia kemudian membawa kabur sepeda motor DK 4948 UX milik korban.

“Pelaku melompat masuk lewat pagar. Kemudian melihat kunci sepeda motor dalam kondisi terpasang, begitu juga STNK ada di dalam jok. Dia langsung bawa kabur sepeda motor itu," jelasnya.


Darma mengatakan, gembok pagar rumah korban juga sempat dirusak oleh pelaku agar dia leluasa membawa kabur sepeda motor.

Setelah menerima laporan pencurian sepeda motor, polisi langsung melakukan pengejaran. Polisi sempat mencari pelaku di rumahnya di Desa Pegayaman.

Tim opsnal Polsek Kota Singaraja kemudian melakukan pengintaian hingga menangkap pelaku di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah televisi, kompor gas, dan uang tunai Rp 2 juta. Sementara barang bukti berupa sepeda motor, sudah keburu dijual.

Menurut Darma, pelaku menjual sepeda motor itu secara langsung pada orang yang baru dikenalnya.

“Kami sudah telusuri jejak digital tersangka. Karena kami curiga sepeda motor itu dijual secara online," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/02/154650078/pria-di-buleleng-curi-motor-mengaku-uang-dipakai-beli-susu-untuk-istri-yang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com